![]() |
KH. Muhammad Hanif Muslih (kanan) dan KH. Ma'ruf Amin (kiri) |
Pengasuh Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak,
KH. Muhammad Hanif Muslih melalui akun facebooknya, Muhammad Hanif Muslih, memberi
nasihat seputar pemilihan presiden (pilpres) pada Selasa (2/4) kemarin. Hingga tulisan
ini dimuat, status itu telah disukai lebih dari 200 pengguna facebook dan
dibagikan 81 kali.
Menurut Kiai Hanif Muslih, dalam memilih presiden kita
tidak boleh melihat hanya dari figur dan visi misinya saja.
“Memilih
presiden jangan hanya sekedar memilihi figurnya saja. Juga
jangan memilih visi misinya saja. Tetapi harus diperhatikan
dengan cermat dan bijaksana," tulisnya.
Beliau menyampaikan setidaknya ada empat hal yang
harus diperhatikan dengan super cermat dan bijaksana.
“Presiden
mempunyai
hak prerogatif
dalam memilih pembantu-pembantu dekatnya (seperti)
menteri,” tulis Kiai Hanif Muslih di poin pertama.
Menteri
yang diangkat, lanjutnya
di poin kedua, biasanya dari
partai koalisi
dan yang dipandang perlu oleh presiden, baik dari organisasi, massa
atau akademisi. Sangat mustahil diangkat
dari partai oposisi.
“Begitu
juga menteri
akan memilih pembantunya dari para dirjen yang bisa dianggap bekerjasama dengannya,” demikian di poin ketiga beliau menulis.
Di poin keempat, Ketua Majelis Tarekat Qodiriyah wa
Naqsyabandiyah (TQN) Mranggen itu mengingatkan bahwa menteri dan dirjen memiliki
policy (dapat memutuskan kebijakan yang strategis, red.).
Di akhir status beliau mengajak kita untuk bertanya
pada hati kita sendiri.
“Monggo digaleh, mari dipikir dengan cermat dan
seksama, dengan hati jernih tanpa emosi, kalau kita sebagai orang NU tulen
sejak lahir dan berharap matipun tetap NU, kira-kira siapa yang akan kita
pilih, kedua paslon dan partai pengusungnya sudah jelas, sudah kasat mata,
semua sudah transparan, kita akan memilih siapa? Tentu memilih yang dapat
membawa manfaat dan berkah pada NU atau sebaliknya, moggo istafti qolbaka (tanya
pada hatimu, red.), karena hati tidak pernah ingkar janji!”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar